bissmilah

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Senin, 29 April 2013

Faktor Koagulasi Darah

BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Hemostasis merupakan peristiwa penghentian  perdarahan akibat  putusnya atau robeknya pembuluh darah, sedangkan trombosis terjadi ketika endothelium yang melapisi pembuluh darah rusak atau hilang. Proses ini mencakup pembekuan darah  (koagulasi) dan melibatkan  pembuluh darah, agregasi trombosit serta protein plasma baik yang menyebabkan pembekuan maupun yang melarutkan bekuan.  Pada hemostasis terjadi vasokonstriksi inisial pada pembuluh darah yang cedera sehingga aliran darah di sebelah distal cedera terganggu.
Kemudian hemostasis dan  trombosis memiliki 3 fase yang sama: 
1.    Pembekuan agregat trombosit yang longgar dan sementara pada tempat luka. Trombosit akan  mengikat kolagen pada tempat luka pembuluh darah dan diaktifkan oleh thrombin yang terbentuk dalam kaskade peristiwa koagulasi pada tempat yang sama, atau oleh ADP yang dilepaskan trombosit aktif lainnya. Pada pengaktifan, trombosit akan berubah bentuk dan dengan adanya fibrinogen, trombosit kemudian mengadakan agregasi terbentuk sumbat hemostatik ataupun trombos.
2.    Pembentukan jaring fibrin yang terikat dengan agregat trombosit sehingga terbentuk sumbat hemostatik atau trombos yang lebih stabil.
3.    Pelarutan parsial atau total agregat hemostatik atau trombos oleh plasmin di dalam pembuluh darah yang tidak rusak mengandung heparin, subtansi ini berguna untuk mencegah terjadinya trombin dari protrombin sehingga disebut anti trombin.


Heparin ini dapat menetralisir beberapa trombin yang terbentuk secara kebetulan. Ketika pembuluh darah pecah atau terluka, trombosit dan jaringan yang rusak membebaskan trombokinase. Trombokinase ini merupakan bahan kimia yang menetralisir heparin. Pada penderita haemofilia,pembekuan berlangsung sangat lamban karena kekurangan trombokinase atau yang memilikisedikit trombosit. Proses penggumpalan darah sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor intrinsik (fibrinogen, protrombin, proconvertin dll) dan ekstrinsik darah (tromboplastin  jaringan, tromboplastin  pembuluh,  luka, permukaan kasar/halus,suhu lingkungan, pengenceran, dan bahan antikoagulas dll.) Permukaan kasar,suhu lungkungan panas, dan pengadukan mempercepat penggumpalan, sedangkan permukaan halus, suhu lingkungan dingin, dan pengenceran menghambat proses koagulasi.

            Sementara itu antikoagulan seperti EDTA,  heparin, natriumsitrat/oxalat akan menghentikan proses koagulasi.  Pembekuan darah disebut juga koagulasi darah. Faktor  yang  diperlukan dalam penggumpalan darah adalah garam  kalsium  sel yang luka yang membebaskan trompokinase,  trombin dari  protombin dan fibrin yang terbentuk dari fibrinogen.

1.2     Rumusan Masalah
1. Apa saja faktor pembentukan darah ?
2. Bagaimana mekanisme pembekuan darah ?
3. Ada berapakah jalur pembentukan enzim aktifator protrombin ?

1.3     Tujuan
1. Untuk mengetahui faktor-faktor pembekuan darah
2. Untuk mengetahui mekanisme pembekuan darah
3. Untuk mengetahui jalur-jalur pembentukan enzim aktivator protrombin

1.4     Manfaat
1. Dapat mengetahui apa-apa saja faktor pembekuan darah
2. Dapat mengetahui dan mengerti bagaimana mekanisme pembekuan darah
3. Dapat mengetahui apa saja jalur-jalur pembentukan enzim aktivator protrombin




BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Faktor Pembekuan Darah
          Proses pembekuan darah merupakan rangkaian reaksi enzimatik yang melibatkan :
1. Protein plasma (Faktor pembekuan darah)
2. Fosfolipid
3. Ion Kalsium
          Ada 13 faktor dalam pembekuan darah (dinyatakan dalam angka romawi), yakni :
·         Faktor I           : Fibrinogen
·         Faktor II          : Protrombin
·         Faktor III        : Tisue factor (Tromboplastin)
·         Faktor IV        : Ion Kalsium
·         Faktor V          : Proakselerin (Faktor Labil)
·         Faktor VI        : Nomor Tidak Dipakai Lagi
·         Faktor VII       : Prokonvertin (Stabile Factor)
·         Faktor VIII     : Faktor Anti Hemofilik / Anti Hemofilik Factor (AHF)
·         Faktor IX        : Christmas Faktor (Plasma Tromboplastin)
·         Faktor X          : Stuart Faktor
·         Faktor XI        : Antiseden Tromboplastin Plasma
·         Faktor XII       : Hageman Faktor
·         Faktor XIII     : Faktor Penstabilan Fibrin

E Faktor  I          : FIBRINOGEN
Fungsinya adalah sebagai protein plasma yang disintesis  dalam hati di  ubah menjadi fibrin.
E Faktor II          : PROTROMBIN
Fungsinya adalah protein plasma yang disintesis dalam hati di ubah menjadi thrombin.
E Faktor III        : TROMBOPLASTIN
Fungsinya adalah mengaktivasi faktor VII untuk pembentukan thrombin.
E Faktor IV        : KALSIUM
Fungsinya adalah diperlukan dalam seluruh tahap pembekuan darah
E Faktor V          : PROAKSELERIN (Faktor labi)
Fungsinya adalah untuk mekanisme intrinsik dan ekstrinsik

E Faktor VI        : Nomor tidak dipakai lagi
Fungsinya dipercaya sama dengan fungsi faktor V

E Faktor VII       : PROKONVERTIN
Fungsinya diperlukan dalam mekanisme intrinsic

E Faktor VIII     : FAKTOR ANTIHEMOFILIK
Fungsinya diperlukan dalam mekanime ekstrinsik

E Faktor IX        : CHRISTMAS FAKTOR (PLASMA TROMBOPLASTIN)
Berfungsi dalam mekanime intrinsic


E Faktor X          : STUART FAKTOR
            Berfungsi dalam mekanisme intrinsik dan ekstrinsik
E Faktor XI        : ANTISEDEN TROMBOPLASTIN PLASMA
Berfungsi dalam mekanisme intrinsik
E Faktor XII       : HAGEMAN FAKTOR
Berfungsi dalam mekanisme intrinsic

E Faktor XIII     : FAKTOR PENSTABILAN FIBRIN
Fungsinya adalah huungan silang filamen-filamen fibrin

2.2.    Mekanisme pembekuan darah
Setelah trombosit meninggalkan pembuluh darah dan pecah, maka trombosit akan mengeluarkan tromboplastin. Bersama-sama dengan ion Ca tromboplastin mengaktifkan protrombin menjadi thrombin (Evelyn,1989).  Proses pembekuan darah melalui 3 tahap  :
1.              Suatu zat yang dinamakan aktivator protrombin terbentuk akibat robeknya pembuluh darah atau rusaknya darah itu sendiri
2.              Aktivator protrombin mengaktifkan perubahan protrombin menjadi thrombin
3.              Trombin bekerja sebagai enzim yang mengubah fibrinogen menjadi benang benang fibrin yang menyaring sel sel daah merah dan plasma untuk membentuk bekuan itu sendiri. Trombosit yang menyentuh permukaan yang kasar akan pecah dan mengeluarkan enzim Trombokinase (Tromboplastin)

Atau menurut sumber lain menjelaskan bahwa koagulasi dimulai dengan dua mekanisme yang berbeda, yaitu proses aktifasi kontak dan kerja dari tissue factor. Aktifasi kontak mengawali suatu rangkaian dari reaksi-reaksi yang melibatkan faktor XII, faktor XI, faktor IX, faktor VIII, prekalikrein, High Molecular Weight Kininogen (HMWK), dan platelet factor 3 (PF-3). Reaksi-reaksi ini berperan untuk pembentukan suatu enzim yang mengaktifasi faktor X, dimana reaksi-reaksi tersebut dinamakan jalur instrinsik ( intrinsic pathway). Sedangkan koagulasi yang dimulai dengan tissue factor, dimana suatu interaksi antara tissue fcktor ini dengan faktor VII, akan menghasilkan suatu enzim yang juga mengaktifasi faktor X. Ini dinamakan jalur ekstrinsik ( extrinsic pathway). Langkah selanjutnya dalam proses koagulasi melibatkan faktor X dan V, PF-3, protrombin, dan fibrinogen. Reaksi-reaksi ini dinamakan jalur bersama ( common pathway).


2.3.      Jalur pembentukan enzim aktifator protrombin

Pembentukan enzim aktifator protrombin, melalui dua buah jalur :
Jalur intrinsik, yaitu semua zat yang terikat dengan pembekuan darah berasal dari darah. Jalur ini memerlukan faktor IX,  faktor X, faktor XI, dan faktor XII, selain itu juga memerlukan prekalikrein dan HMWK, begitu juga ion kalsium dan fosfolipid yang disekresi dari trombosit. Darah yang mengalami kontak dengan serat kolagen pembuluh darah yang kasar secara bertahap akan mengaktifkan faktor XII, XI, dan IX. Selanjutnya faktor IX akan mengaktifkan faktor X yang aktif  bereaksi dengan faktor V,  Ca2+ dan fosfolipid dari trombosit untuk mengatur aktifator protrombin.  Jalur intrinsik terjadi apabila prekalikrein, HMWK, faktor XI dan faktor XII terpapar ke permukaan pembuluh darah adalah stimulus primer untuk fase kontak. Kumpulan komponen-komponen fase kontak merubah prekallikrein menjadi kallikrein, yang selanjutnya mengaktifasi faktor XII menjadi faktor XIIa. Faktor XIIa kemudian dapat menghidrolisa prekallikrein lagi menjadi kallikrein, membentuk kaskade yang saling mengaktifasi. Faktor XIIa juga mengaktifasi faktor XI menjadi faktor XIa dan menyebabkan pelepasan bradikinin, suatu vasodilator yang poten dari HMWK. Dengan adanya Ca2+, faktor XIa mengaktifasi faktor IX menjadi faktor IXa, dan faktor IXa mengaktifasi faktor X menjadi faktor Xa.

Jalur ekstrinsik dengan menggunakan zat-zat yang bukan nerasal dari darah. Jaringan dan pembuluh yang  rusak akan menghasilkan tromboplastin (faktor III suatu kompleks protein-fosfolipid) yang secara langsung  dapat mengubah faktor X menjadi faktor VII dan faktor V. Jalur ekstrinsik lebih cepat dari jalur intrinsik . Jalur ekstrinsik  dimulai pada tempat yang trauma dalam respons terhadap pelepasan tissue factor (faktor III). Kaskade koagulasi diaktifasi apabila tissue factor dieksresikan pada sel-sel yang rusak atau distimulasi ( sel-sel vaskuler atau monosit), sehingga kontak dengan faktor VIIa sirkulasi dan membentuk kompleks dengan adanya ion kalsium. Tissue factor adalah suatu kofaktor dalam aktifasi faktor X yang dikatalisa faktor VIIa. Faktor VIIa, suatu residu gla yang mengandung serine protease, memecah faktor X menjadi faktor Xa, identik dengan faktor IXa dari jalurinstrinsik. Aktifasi faktor VII terjadi melalui kerja trombin atau faktor Xa.
Tissue factor banyak terdapat dalam jaringan termasuk adventitia pembuluh darah, epidermis, mukosa usus dan respiratory, korteks serebral, miokardium dan glomerulus ginjal. Aktifasi tissue factor juga dijumpai pada subendotelium. Sel-sel endotelium dan monosit juga dapat menghasilkan dan mengekspresikan aktifitas tissue factor atas stimulasi dengan interleukin-1 atau endotoksin, dimana menunjukan bahwa cytokine dapat mengatur ekspresi tissue factor dan deposisi fibrin pada tempat inflamasi.
Kemampuan faktor Xa untuk mengaktifasi faktor VII menciptakan suatu hubungan antara jalur instrinsik dan ekstrinsik. Selain itu hubungan dua jalur itu ada melalui kemampuan dari tissue factor dan faktor VIIa untuk mengaktifasi faktor IX menjadi IXa. Hal ini terbukti bahwa ada pasien-pasien dengan defisiensi faktor VII tetapi tidak defisiensi faktor XI, terjadi penurunan kadar dari aktifasi faktor IX, sedangkan pasien-pasien dengan defisiensi faktor VIII atau faktor IX, mempunyai kadar yang normal dari aktifasi faktor X dan prothrombin. Dan pada infusion recombinant factor VIIa dengan dosis yang relatif kecil (10-20 mg/kg BB) pada pasien-pasien dengan defisiensi faktor VII menghasilkan suatu peningkatan yang besar pada konsentrasi aktifasi faktor X. Faktor IXa yang baru dibentuk itu membentuk kompleks dengan faktor VIIIa dengan adanya kalsium dan fosfolipid membrane, dan selanjutnya juga mengaktifasi faktor X menjadi Xa. Kompleks ini disebut “tenase“. Dan ternyata bukti-bukti menunjukan bahwa jalur ekstrinsik berperan utama dalam memulai pembekuan darah in vitro dan pembentukan fibrin.
Activated factor Xa adalah tempat dimana kaskade koagulasi jalur intrinsik dan ekstrinsik bertemu. Faktor Xa berikatan dengan faktor Va (diaktifasi oleh trombin),yang mana dengan kalsium dan fosfolipid disebut kompleks “prothrombinase“, yang secara cepat merubah protrombin menjadi trombin.








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pembekuan darah disebut juga koagulasi darah.. Faktor yang diperlukan dalam penggumpalan darah adalah garam kalsium sel yang luka yang membebaskan trombokinase, trombin dari  protombin dan fibrin yang terbentuk dari  fibrinogen..
Ada 13 faktor pembekuan darah, yakni :
·         Faktor I           : Fibrinogen
·         Faktor II          : Protrombin
·         Faktor III        : Tisue factor (Tromboplastin)
·         Faktor IV        : Ion Kalsium
·         Faktor V          : Proakselerin (Faktor Labil)
·         Faktor VI        : Nomor Tidak Dipakai Lagi
·         Faktor VII       : Prokonvertin (Stabile Factor)
·         Faktor VIII     : Faktor Anti Hemofilik / Anti Hemofilik Factor (AHF)
·         Faktor IX        : Christmas Faktor (Plasma Tromboplastin)
·         Faktor X          : Stuart Faktor
·         Faktor XI        : Antiseden Tromboplastin Plasma
·         Faktor XII       : Hageman Faktor
·         Faktor XIII     : Faktor Penstabilan Fibrin
  
 Proses pembekuan darah melalui 3 tahap  :
1.              Suatu zat yang dinamakan aktivator protrombin terbentuk akibat robeknya pembuluh darah atau rusaknya darah itu sendiri
2.              Aktivator protrombin mengaktifkan perubahan protrombin menjadi thrombin
3.              Trombin bekerja sebagai enzim yang mengubah fibrinogen menjadi benang benang fibrin yang menyaring sel sel daah merah dan plasma untuk membentuk bekuan itu sendiri. Trombosit yang menyentuh permukaan yang kasar akan pecah dan mengeluarkan enzim Trombokinase (Tromboplastin)

Pembentukan enzim aktifator protrombin, melalui dua buah jalur :
·         Jalur intrinsik, yaitu semua zat yang terikat dengan pembekuan darah berasal dari darah
·         Jalur ekstrinsik dengan menggunakan zat-zat yang bukan nerasal dari darah.


3.2 Saran
            Diharapkan untuk metode pembelajaran lebih di efektifkaan lagi agar mahasiswa dapat memahami suatu pembelajaran dalam perkuliahan lebih baik lagi.









DAFTAR PUSTAKA


·         Poedjiadi,A . 1994. Anatomi dan Fisiologi untuk Paramedis. Jakarta : PT.Gramedia



 

ALUR SKRINING DONOR



MAKALAH
Tranfusi Darah





DISUSUN OLEH :
Kelompok 1
Handriani Hapsari
Yoendri Devid Franata
Dwi Purwati
Susi Susanti
Wahyu
Eva Sulistiani
Lisa Monika
Thio Suwerda
Ade Muchlisin

PROGRAM STUDI ANALIS KESEHATAN
FAKULTAS ILMU KESAHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMDIYAH PALANGKARAYA
2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. Karena atas Rahmat dan Karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Tranfusi Darah tentang “Alur Skrining Donor” dalam bentuk makalah.
Makalah ini kami tulis berdasarkan hasil pencarian kami dari beberapa sumber. Isi makalah ini mencakup tentang  pemeriksaan sebelum melakukan donor atau sebagai persyaratan awal. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi Golongan darah, Hemoglobin (Hb) dan beberapa persyaratan fisik lainnya.
Kami menyadari  bahwa  dalam  makalah ini masih terdapat banyak kesalahan. Oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun kami sangat harapkan demi kesempurnaan pembuatan makalah selanjutnya.


Palangkaraya, 29 April 2013

Penulis




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................                      i
DAFTAR ISI ...............................................................................................                      ii
BAB I  PENDAHULUAN...........................................................................                      1
I.1 Latar Belakang .............................................................................                      1
I.2 Rumusan Masalah.........................................................................                      2
I.3 Tujuan ..........................................................................................                      2
I.4 Manfaat ........................................................................................                      2
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................                      3
II.1 Definisi Transfusi Darah..............................................................                      3
II.2 Pengertian Skrining Donor..........................................................                      4
II.3 Macam-macam Pemeriksaan Skrining Donor Darah...................                      4
BAB III PENUTUP ....................................................................................                      7
III.1 Kesimpulan ...............................................................................                      7
Daftar Pustaka ............................................................................................                      iii



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Transfusi darah secara universal dibutuhkan untuk menangani pasien anemia berat, pasien dengan kelaian darah bawaan, pasien yang mengalami kecederaan parah, pasien yang hendak menjalankan tindakan bedah operatif dan pasien yang mengalami penyakit liver ataupun penyakit lainnya yang mengakibatkan tubuh pasien tidak dapat memproduksi darah atau komponen darah sebagaimana mestinya. Pada negara berkembang, transfusi darah juga diperlukan untuk menangani kegawat daruratan melahirkan dan anak-anak malnutrisi yang berujung pada anemia berat (WHO, 2007). Tanpa darah yang cukup, seseorang dapat mengalami gangguan kesehatan bahkan kematian. Oleh karena itu, tranfusi darah yang diberikan kepada pasien yang membutuhkannya sangat diperlukan untuk menyelamatkan jiwa. Angka kematian akibat dari tidak tersedianya cadangan tranfusi darah pada negara berkembang relatif tinggi. Hal tersebut dikarenakan ketidak seimbangan perbandingan ketersediaan darah dengan kebutuhan rasional. Di negara berkembang seperti Indonesia, persentase donasi darah lebih minim dibandingkan dengan negara maju padahal tingkat kebutuhan darah setiap negara secara relatif adalah sama. Indonesia memiliki tingkat penyumbang enam hingga sepuluh orang per 1.000 penduduk. Hal ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan sejumlah negara maju di Asia, misalnya di Singapura tercatat sebanyak 24 orang yang melakukan donor darah per 1.000 penduduk, berikut juga di Jepang tercatat sebanyak 68 orang yang melakukan donor darah per 1.000 penduduk (Daradjatun, 2008).

            Indonesia membutuhkan sedikitnya satu juta pendonor darah guna memenuhi kebutuhan 4,5 juta kantong darah per tahunnya. Sedangkan unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) menyatakan bahwa pada tahun 2008 darah yang terkumpul sejumlah 1.283.582 kantong. Hal tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan akan darah di Indonesia yang tinggi tetapi darah yang terkumpul dari donor darah masih rendah dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia untuk menjadi pendonor darah sukarela masih rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa kendala misalnya karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang masalah transfusi darah, persepsi akan bahaya bila seseorang memberikan darah secara rutin. Selain itu, kegiatan donor darah juga terhambat oleh keterbatasan jumlah UTD PMI di berbagai daerah, PMI hanya mempunyai 188 unit tranfusi darah (UTD). Mengingat jumlah kota/kabupaten di Indonesia mencapai sekitar 440.


1.2     RUMUSAN MASALAH
1. Apa definisi transfusi darah ?
2. Apa pengertian skrining donor ?
3. Macam-macam pemeriksaan skrining donor darah ?

1.3     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui definisi transfusi darah
2.      Untuk mengetahui definisi skrining
3.      Untuk mengetahui macam-macam pemeriksaan skrining donor darah

1.4     MANFAAT
1.         Dapat menambah wawasan tentang transfusi darah
2.         Dapat mengetahui pengertian Skrining pada donor darah
3.         Dapat mengetahui macam-macam pemeriksaan skrining donor darah



BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Definisi Transfusi Darah
Menurut Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, definisi transfusi darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita yang darahnya telah tersedia dalam botol kantong plastik. Usaha transfusi darah adalah segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup masalah-masalah pengadaan, pengolahan, dan penyampaian darah kepada orang sakit. Darah yang digunakan adalah darah manusia atau bagian-bagiannya yang diambil dan diolah secara khusus untuk tujuan pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyumbang darah adalah semua orang yang memberikan darah untuk maksud dan tujuan transfusi darah (PMI, 2002).
Tujuan dari penyadapan darah adalah mendapatkan darah yang aman dan bermanfaat bagi yang menerimanya. Sedangkan tujuan dari transfusi darah adalah memberikan komponen darah sesuai kebutuhan pasien. Ruang lingkup Unit Tranfusi Darah meliputi :
1.      Rekruitmen donor
2.      Seleksi calon donor
3.      Penyadapan darah donor
4.      Skrining darah donor
5.      Pengolahan komponen darah
6.      Penyimpanan darah
7.      Distribusi/transportasi
8.      Pencatatan dan pelaporan

II.2 Pengertian Skrining Donor
Skrining (screening) adalah deteksi dini dari suatu penyakit atau usaha untuk mengidentifikasi penyakit atau kelainan secara klinis belum jelas dengan menggunakan test, pemeriksaan atau prosedur tertentu yang dapat digunakan secara cepat untuk membedakan orang-orang yang kelihatannya sehat tetapi sesunguhnya menderita suatu kelainan. Test skrining dapat dilakukan dengan : Pertanyaan (anamnesa), Pemeriksaan fisik, Pemeriksaan laboratorium.
Tujuan skrining dan deteksi dini untuk mengurangi morbiditas atau mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus yang ditemukan. Program diagnosis dan pengobatan dini hampir selalu diarahkan kepada penyakit yang tidak menular seperti kanker, diabetes mellitus, HIV, Hepatitis dan lain-lain. Persyaratan skrining
Menurut Wilson and Jungner (1986) persyaratan skrining antara lain :
1.      Masalah kesehatan atau penyakit yang diskrining merupakan masalah kesehatan yang penting.
2.      Harus tersedia pengobatan bagi pasien yang terdiagnosa setelah proses skrining.
3.      Tersedia fasilitas diagnosa dan pengobatan.
4.      sehat jasmani dan rohani


II.3 Macam-macam Pemeriksaan Skrining Donor Darah
            Sebelum dilakukan pemeriksaan Skrining ada beberapa persyaratan untuk pendonor darah seperti pemeriksaan fisik sebagai berikut :
a.       Calon donor tidak tampak sakit, tidak dalam pengaruh obat-obatan seperti golongan narkotik dan alkohol serta tidak menderita suatu penyakit tertentu seperti penyakit jantung, paru-paru, hati, ginjal, kencing manis dll.
b.      Umur donor
Berkisar antara 17-60 tahun, kecuali atas pertimbangan dokter
c.        Berat badan
Berat badan minimal calon donor adalah 45 kg
d.       Suhu tubuh
Suhu tubuh calon donor tidak lebih dari 370 C
e.        Nadi
Denyut nadi berkisar antara 60-100x per menit, teratur tanpa denyut patologi
s
f.       Tekanan darah
Tekanan sistole antara 100-160 mmHg dan diastol antara 60-100 mmHg
g.       Kadar Hb
Kadar Hb calon donor harus 12,5 g / dl
l
h.      Haid, kehamilan dan menyusui
Setelah selesai haid, 6 bulan setelah melahirkan dan 3 bulan setelah berhenti menyususi diperkenankan menyumbangkan darahnya.
i.        Jarak penyumbangan donor
Jarak penyumbangan darah lengkap minimal 10 minggu. Penyumbangan darah lengkap dapat dilakukan minimal 48 jam setelah menjalani plasma / trombopheresis.
Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan resipien, calon donor juga harus memenuhi persyaratan berikut ini :
·         Kulit donor
Kulit lengan di daerah tempat penyadapan harus sehat tanpa kelainan, tidak ada bekas tusukan jarum
·         Riwayat transfusi darah
Calon donor tidak boleh menyumbangkan darahnya dalam waktu 12 bulan setelah mendapatkan transfusi darah
·         Penyakit infeksi
Calon donor dengan pemeriksaan lab terhadap syphilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV yang menunjukkan hasil positif tidak boleh menyumbangkan darahnya.
·         Riwayat imunisasi dan vaksinasi
Calon donor dapat menyumbangkan darahnya 8 minggu setelah mendapat vaksinasi
·         Riwayat operasi
Calon donor dapat menyumbangkan darahnya :
-          5 hari setelah pencabutan gigi
-          6 bulan setelah menjalani operasi kecil
-          12 bulan setelah manjalani operasi besar
-          Riwayat pengobatan :
o   3 hari setelah meminum obat-obatan yang mengandung aspirin dan piroxicam
o   12 bulan setelah dinyatakan sembuh terhadap penyakit syphilis dan Gonorrhoe
o    Obat-obat narkotik dan alcohol
o   Pecandu narkotik tidak boleh menyumbangkan darah selamanya
o   Pecandu alkohol tidak boleh menyumbangkan darahnya
o   Tato, tindik dan tusuk jarum
Calon donor dapat menyumbangkan darahnya 12 bulan setelah tato, tindik dan tusuk jarum
Pemeriksaan Laboratorium meliputi :
1.      Pemeriksaan Golongan Darah
2.      Pemeriksaan Hb
3.      Pemeriksaan darah lengkap




BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Transfusi darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita yang darahnya telah tersedia dalam botol kantong plastik. Sedangkan Usaha transfusi darah adalah segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup masalah-masalah pengadaan, pengolahan, dan penyampaian darah kepada orang sakit.
Skrining (screening) adalah deteksi dini dari suatu penyakit atau usaha untuk mengidentifikasi penyakit atau kelainan secara klinis belum jelas dengan menggunakan test, pemeriksaan atau prosedur tertentu yang dapat digunakan secara cepat. Test skrining dapat dilakukan dengan : Pertanyaan (anamnesa), Pemeriksaan fisik, Pemeriksaan laboratorium.
Macam-macam pemeriksaan skrining donor darah meliputi : calon donor tidak tampak sakit, Umur donor, Berat badan, Suhu tubuh, Nadi, Tekanan darah, Kadar Hb, Haid, kehamilan dan menyusui, Jarak penyumbangan donor. Sedangkan pemeriksaan skrining donor darah laboraturium meliputi : Pemeriksaan Golongan Darah, Pemeriksaan Hb, dan  Pemeriksaan darah lengkap.




DAFTAR PUSTAKA

http://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=513732285349540&id=508384945884274